Rabu, 27 Mei 2009

Facebook Haram ? Next bisa jadi Yahoo, Google, Golf, Café, Kantor ?????

Ada “pengalaman” baru yang saya lihat pagi ini di kereta. Bukan saja karena KRL ekonomi terpaksa balik depo di Depok Lama karena gagal berangkat ke kota. Tapi lebih dari itu. Pengalaman sekaligus pelajaran baru ini saya peroleh setelah dua KRL ekonomi melintas di stasiun Depok Lama. Tepatnya, setelah saya duduk di bangku KRL Ekonomi AC Tanah Abang, yang sempat tertunda berangkat sepuluh menitan.
Tanpa mengalami kesulitan, saya pun tak perlu berebut untuk dapat kursi duduk. Setelah duduk, pandangan saya tertarik pada sebuah Koran yang sedang dibaca penumpang di depan saya. Kurang lebih headline Koran itu menyebut bahwa Artis Beramai-ramai Tolak Fatwa Haram Facebook dari Ulama. Mmmm…it’s quite interesting. Pertanyaan yang muncul di benak saya saat itu langsung satu. “Ngapain juga para ulama kita selalu sibuk ngurusi hal-hal nggak penting seperti ini,”
Facebook haram ? ….
Dari berbagai referensi yang saya peroleh, ternyata fatwa ini berawal dari salah satu kongres ulama putri di Jawa Timur. Mereka meng-klaim bahwa facebook banyak membawa mudarat, lantaran salah satunya bisa dijadikan ajang untuk selingkuh, cari pasangan, dan mengumbar kalimat vulgar atau materi pornografi lain. Akibatnya, tanpa ba..bi..bu…hasil kongres memutuskan bahwa facebook haram.
Sebuah analisa yang sangat aneh menurut saja. Kalaupun iya hanya karena alasan demikian, lantas kenapa situs jejaring lain seperti Friendster, Tagged, dsb-nya tidak diharamkan ? Bahkan mailist group juga tidak ? Sebab, bagaimanapun juga, situs maupun malist tadi juga berpotensi untuk diselewengkan sedemikian rupa.
Kalaupun berbicara haram-halal, pun makruh, khususnya untuk hal-hal yang tidak secara eksplisit tertuang dalam Al Qur’an dan Hadist, memang kita harus melihat manfaat dan mudarat dari sesuatu itu. Bagi saya, facebook tidaklah memiliki fungsi “sesempit” yang para ulama putri itu pikirkan. Banyak hal positif yang saya dapat di situs itu. Khususnya dalam hal silaturahmi, sharing informasi, bahkan yang tidak kalah penting menjadi sarana untuk melepaskan diri dari penatnya menjalankan rutinitas kantor.
Sebagai contoh, lebih dari sepuluh teman-teman lama saya berhasil saya temukan di situs ini. Teman lama yang dulu pernah membantu semasa persiapan kuliah, teman lama sewaktu SD, bahkan teman dari negeri seberang yang selama ini sudah lost contact dengan saya sejak saya berkesempatan pertama kali ke luar negeri 2002 lalu. Belum lagi teman-teman saya yang juga memanfaatkan situs ini untuk berbisnis. Jualan produk, maupun makanan, maupun pernik-pernik hasil karya mereka.
Segala sesuatu itu pasti akan ada mudarat dan manfaatnya. Dan apa yang dikemukakan oleh fatwa para ulama dalam kongres di Jawa Timur itu, sekali lagi menunjukkan betapa “cekak”-nya pikiran mereka melihat sesuatu. Facebook haram. Tapi bagaimana dengan situs lain seperti yang saya katakana tadi ? Bagaimana dengan televisi? Bagaimana dengan DVD player yang memungkinkan juga untuk diselewengkan untuk memutar DVD bokep ? Bagaimana dengan mesin pencari google yang akan dengan mudah mengantarkan kita menuju ke situs-situs “negative” seperti dikhawatirkan para pemfatwa haram facebook tadi ?

Bagaimana dengan kamar hotel, yang juga berpeluang dijadikan tempat selingkuh ? Bahkan kantor yang berpotensi menjadi tempat mencari jodoh atau malah mencari selingkuhan ? Bagaimana dengan café/restaurant yang juga tidak jarnag dijadikan ajang untuk kopi darat ? Apakah akan diharamkan juga ? Belum lagi main golf, yang bisa berpeluang jadi ajang cari caddy sebagai selingkuhan, dan ujung-ujungnya bisa jadi berpotensi untuk membunuh orang lain.
Ah…..kalau begini caranya para ulama kita berpikir, saya khawatir – tanpa bermaksud menyangkut SARA – agama yang saya cintai ini akan selalu terjebak dengan hal-hal semacam ini. Yang tidak fundamental dan tidak akan meningkatkan perjuangan dari Islam sendiri.
Bahkan, kalaupun para pemfatwa mau berpikir lebih logis, kenapa mereka tidak mencoba mengembangkan facebook untuk berdakwah ? Mengapa juga tidak menjadikan situs jejaring ini untuk membentuk forum kajian atau ha-hal positif lain ? wallahu alam bishowab.

Tidak ada komentar: